Langsung ke konten utama

Pengembangan Kewirausahaan Kepala Raudhatul Athfal


A.   Mengidentifikasi Karakteristik dan Potensi Kewirausahaan di Raudhatul Athfal
Raudhatul Athfal (RA) sebagai bagian dari layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk usia 4 sampai dengan 6 tahun yang berciri khas agama Islam. RA merupakan jenjang pendidikan fundamental yang penting dalam menanamkan nilai-nilai agama Islam pada anak sejak usia kanak-kanak.
Mengembangkan pendidikan anak usia dini di RA berprinsip seperti:
1.    Membentuk sikap spiritual dan sosial anak
2.    Mempertimbangkan fitrah, tahapan tumbuh kembang anak, potensi, bakat, minat dan karakteristik anak
3.    Holistik-Integratif
4.    Proses belajar dilaksanakan melalui bermain
5.    Mempertimbangkan hak anak yang berkebutuhan khusus
6.    Melayani perkembangan anak secara berkesinambungan
7.    Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
8.    Memperhatikan sosial budaya
Dari hal-hal tersebut di atas, KMA No. 792 tahun 2018 menegaskan bahwa pendidikan di RA memiliki karakteristik tersendiri, yaitu berlandaskan nilai-nilai Islami, memperhatikan aspek pertumbuhan dan perkembangan anak secara fitrah, mempertimbangkan nilai-nilai dasar hidup berbangsa dan bernegara Indonesia, membangung akidah dan akhlak karimah, serta memunculkan kekhasan lembaga sebagai ciri khas RA.
Kepala RA merupakan suatu jabatan yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran di RA. Pada dasarnya, menurut Permendiknas nomor 28 Tahun 2010 bahwa kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Semula tugas tambahannya sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator (EMASLIM).
Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 beban kerja Kepala Sekolah (termasuk di dalamnya kepala RA) sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. Guna menindaklanjuti PP nomor 19 tahun 2017, Mendikbud mengeluarkan peraturan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Syarat (bakal calon) kepala sekolah, disebutkan:
·         Pendidikan minimal S1/DIV dan memiliki sertifikat pendidik.
·         Memiliki pangkat piñata, golongan IIIC dengan masa kerja minimal 6 tahun.
·         Prestasi kerja 2 tahun terakhir minimal baik.
·         Pernah mendapat tugas manajerial minimal 2 tahun
·         Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA.
·         Tidak sedang mengalami hukuman disiplin atau menjadi tersangka.
·         Berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
Berkaitan dengan salah satu tugas pokok dan fungsi kepala RA sebagai pengembang kewirausahaan, perlu dipahami makna kewirausahaan pada dunia pendidikan anak usia dini. Kewirausahaan merujuk pada sifat, watak dan ciri-ciri yang melekat pada individu yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki ke dalam kegiatan yang bernilai.
Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari dan memanfaatkan peluang menuju sukses. Dalam melayani pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini, banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh kepala dalam meningkatkan mutu dan kualitas RA yang akan berdampak pada kualitas output, yaitu anak-anak yang cerdas, sholih dan berakhlakul karimah.
Sebagai seorang pemimpin wirausaha yang sukses, seorang kepala RA harus memiliki tiga kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sifat kewirausahaan. Pengetahuan adalah kumpulan informasi yang disimpan dalam otak dan dapat dipanggil jika dibutuhkan. Keterampilan adalah kemampuan menerapkan pengetahuan. Sedangkan Sifat adalah sekumpulan kualitas karakter yang membentuk kepribadian.

Jiwa, sikap dan perilaku kewirausahaan memiliki lima ciri yakni:

1)    penuh percaya diri, dengan indikator penuh keyakinan, optimis, disiplin, berkomitmen dan bertanggung jawab;
2)    memiliki inisiatif, dengan indikator penuh energi, cekatan dalam bertindak dan aktif;
3)    memiliki motif berprestasi dengan indikator berorientasi pada hasil dan berwawasan ke depan;
4)    memiliki jiwa kepemimpinan dengan indikator berani tampil beda, dapat dipercaya dan tangguh dalam bertindak; dan
5)    berani mengambil risiko dengan penuh perhitungan.
Jiwa kewirausahaan kepala RA tersebut diharapkan menghasilkan tindakan yang membangun dan mewarnai jiwa wirausaha di lembaga RA sesuai standar kompetensi kepala sekolah/madrasah sesuai Permendiknas No. 13 tahun 2007 sebagai berikut:
a.    Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan RA
b.    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan RA sebagai organisasi pembelajar yang efektif
c.    Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin di RA
d.    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi di RA
e.    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan di RA sebagai sumber belajar bagi anak-anak RA
Kepala RA yang memiliki jiwa wirausaha harus mampu melihat dan memanfaatkan peluang, mengumpulkan potensi dan kemampuan lembaga yang dipimpinnya serta masyarakat yang ada di sekitarnya. Potensi-potensi tersebut kemudiaan dianalisis dengan cermat, sehingga dapat dipilih jenis usaha produksi/jasa yang paling tepat yang dipercaya efektif dan berkembang ke depan, serta menentukan tindakan yang tepat untuk mengimplementasikannya.

Kemampuan kepala RA dalam mentransfer jiwa wirausaha kepada pendidik, melalui perangkat pembelajaran yang mampu mengakomodir penumbuhan jiwa wirausaha tersebut diharapkan pada akhirnya mampu diwariskan kepada anak-anak RA dalam pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna. Rencana Pembelajaran yang terdiri dari Program Tahunan, Program Semester, Jejaring tema-subtema-subsubtema, hingga Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) maupun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) dapat diimplementasikan bersanding dengan kegiatan bermain pada intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstra kurikuler. Hal ini diharapkan mewujudkan anak yang mandiri, mampu menolong dirinya sendiri maupun orang lain, jujur, teguh pendirian, berani karena benar, dan seterusnya. Untuk itu, kepala RA dapat menganalisis potensi kewirausahaan dan kemitraan yang dilakukan berdasarkan karakteristik masing masing satuan Pendidikan.
Potensi kewirausahaan dapat diketahui melalui penilaian diri menggunakan SWOT Analysis. Analisis SWOT digunakan sebagai alat/tool untuk menganalisis kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity) maupun ancaman (Threats) lembaga RA. 
Berikut marilah kita coba melakukan penilaian diri dengan menggunakan tabel analisis SWOT, dan cobalah untuk menganalisa hasil dari Analisa tersebut!
Setelah melakukan analisis SWOT tersebut, akhirnya diketahui beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan peta kompetensi kepala RA. Dunia kewirausahaan adalah dunia nyata, bukan mimpi atau sekedar janji. Bagaimana kepala RA menghasilkan lulusan RA yang cerdas, mandiri, kreatif dan berakhlakul karimah. Oleh karena itu, kewirausahaan mengandung makna prestatif, artinya kemampuan dan kemauan meraih yang lebih baik dari sebelumnya.
Berikut pemetaan kompetensi kepala RA yang dapat diidentifikasi:

Kompetensi Kepala RA
Penjelasan
Fakta
Bakat (aptitude)
Kemampuan alami dalam melakukan tugas

Sikap  (attitude)
Cara pandang terhadap sesuatu

Berbicara dan Berpikir Positif
Menimbulkan bahagia dan energi positif dalam diri

Karakter pribadi
(1)  Keberanian (courage): Kesediaan untuk mengambil risiko terlepas dari kemungkinan kerugian.
(2)  Kreativitas (creativity): Menemukan cara-cara baru dalam melakukan sesuatu; berpikir di luar kotak.
(3)  Keingintahuan (curiousity): Keinginan untuk belajar dan mengajukan pertanyaan.
(4)  Tekad (determination): Menolak untuk berhenti meskipun ada hambatan.
(5)  Disiplin (discipline): Kemampuan untuk tetap fokus dan mengikuti jadwal untuk memenuhi tenggat waktu.
(6)  Empati (empathy): Peka terhadap pikiran dan perasaan orang lain.
(7)  Antusiasme (enthusiasm): Menjadi bergairah tentang sesuatu; kemampuan untuk melihat masalah sebagai peluang.
(8)  Fleksibilitas (flexibility): Kemampuan beradaptasi dengan situasi baru; kesediaan untuk berubah.
(9)   Kejujuran (honesty): Komitmen untuk jujur dan tulus dengan orang lain.
(10)        Kesabaran (patience): Mengakui bahwa sebagian besar tujuan tidak tercapai dalam semalam.
(11)        Tanggung jawab (responsibility): Bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan Saudara; tidak melewati tanggung jawab

Keterampilan (skills)
1.    Keterampilan Bisnis: Memahami cara membuat dan mengelola bisnis.
2.    Keterampilan Komunikasi: Kemampuan untuk mendengarkan dengan baik, menulis dengan baik, dan berbicara dengan baik.
3.    Keterampilan Komputer: Kemampuan untuk menggunakan alat teknologi secara efektif.
4.    Keterampilan Pengambilan Keputusan dan Pemecahan Masalah: Mengetahui cara menerapkan logika, informasi, dan pengalaman masa lalu untuk keputusan dan masalah baru.
5.    Keterampilan Matematika: Menggunakan matematika untuk membuat anggaran, menyimpan catatan yang akurat, dan menganalisis laporan keuangan.
6.    Keterampilan Organisasi: Kemampuan menjaga tugas dan informasi agar tetap teratur; kemampuan merencanakan dengan baik dan mengatur waktu Saudara
7.    Keterampilan Orang: Kemampuan untuk membujuk dan memotivasi orang; mengetahui bagaimana menjadi pemimpin dan bekerja dalam tim.
8.    Keterampilan finansial: kemampuan untuk memperoleh, memanfaatkan, mengantisipasi resiko dalam hal keuangan dan neraca pemasukan dan pengeluaran secara efektif dan efisien

Kesadaran komunitas (Networking)
Memanfaatkan lingkungan masyarakat dan atau pemangku kepentingan lainnya dalam membantu memperbaiki situasi RA

Pendidikan (Education)
Meningkatkan pengetahuan, wawasan, baik formal maupun non-formal dalam memberi wacana peluang dan solusi dalam permasalahan pendidikan di lembaga RA

Hubungan (Relationship)
Menjalin silaturrahmi, membangun kepercayaan, bertukar pengalaman, memiliki mentor yang membimbing, memberi nasihat atau memberi masukan dalam mencapai tujuan lembaga RA

Visi – Misi (Goals)
Menetapkan (kembali) “gambaran” yang diinginkan di masa depan bagi lembaga RA


Selanjutnya, kepala RA harus mampu mengidentifikasi potensi lembaga RA, yaitu kemampuan dalam mengembangkan diri lebih baik dengan menerapkan jiwa kewirausahaan. Untuk itu, kepala RA juga harus memahami kultur lembaga RA, di mana terdapat pola nilai, norma, sikap, kebiasaan yang terbentuk selama perjalanan berdirinya lembaga. Lingkup potensi RA diperoleh dari
1)    Pendidik dan tenaga kependidikan
2)    Anak usia dini RA
3)    Orang tua/wali dan masyarakat
4)    Sarana dan prasarana
5)    Pembiayaan 
6)    Termasuk Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk kemajuan lembaga.

Studi Kasus:
RA Bina Anak Bangsa mempunyai jumlah guru cukup, kualifikasi S1 linier 2 orang, D1: 3 orang dan SMA 3 orang. Terdapat beberapa guru berusia antara 45-50 Tahun yang kinerjanya rendah dan kurang kreatif. Hasil lulusan tiga tahun terakhir tidak banyak yang melanjutkan ke Sekolah Dasar Negeri Favorit. Jumlah rombel 4 kelas, dengan jumlah siswa 75 anak. Sebenarnya banyak anak yang berpotensi, namun tiga tahun terakhir lomba tingkat kabupaten tidak pernah juara baik lomba bidang akademik maupun bidang nonakademik. Orang tua siswa status sosial ekonomi menengah ke atas tetapi jarang terlibat dalam kegiatan di sekolah.
Berdasarkan data tersebut di atas:
1.    Lakukan identifikasi potensi sekolah
2.    Dari hasil identifikasi yang telah Saudara lakukan, dengan jiwa kewirausahaan Saudara, rencana pengembangan apa saja yang dapat dilakukan pada setiap komponen

No
Potensi Sekolah
Komponen
Hasil Identifikasi
Langkah-langkah pengembangan
1
Pendidik
Kualifikasi


Usia


Kinerja


2
Peserta didik
Jumlah


Potensi


3
Orang tua/wali
Status sosial ekonomi


partisipasi



 Latihan:
Setelah Saudara melakukan identifikasi potensi RA berdasarkan studi kasus, selanjutnya buatlah suatu rancangan pengembangan kegiatan di RA Saudara berdasarkan kondisi di sekolah menggunakan format SWOT analysis yang disediakan. Lakukan analisis kondisi RA dan tentukan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan berdasarkan hasil analisis tersebut. Selanjutnya, tentukan indikator keberhasilan, sasaran, target dan waktu pencapaian target serta sumber daya yang akan dilibatkan dalam tabel berikut.
 
No
Potensi RA
Kondisi RA
Jenis Kegiatan yang dapat dikembangkan
Indikator keberhasilan
Sasaran
Target
Waktu pencapaian target
Sumber daya yang dilibatkan






































B.   Membangun Kemitraan di Raudhatul Athfal
Kemitraan bisa dimaknai sebagai teman, sahabat, kawan kerja. Kemitraan adalah hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang sepakat untuk berbagi tanggung jawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan. Kemitraan dalam konteks hubungan resiprokal antara RA, keluarga dan masyarakat, kemitraan lebih menunjukkan perilaku hubungan yang bersifat erat antara dua pihak atau lebih di mana masing-masing pihak saling membantu untuk mencapai tujuan bersama.
Manfaat yang dapat diperoleh dari program kemitraan RA dengan lembaga RA atau lembaga lain, di antaranya:
a.    Mendapatkan informasi terkini, misalnya tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mengantisipasi perubahan yang terjadi akibat perkembangan tersebut, atau tentang kebutuhan jenis-jenis dan jumlah tenaga kerja terampil yang diperlukan saat itu dan prediksi untuk masa mendatang.
b.    Memperoleh bantuan peralatan, tenaga ahli, tenaga sukarela Melalui kemitraan antar lembaga dapat mengetahui kebutuhan sekolah akan perlatan, bahan pembelajaran, dan tenaga ahli.
c.    Mendapat kesempatan berbagi pengalaman, seperti pengelolaan sekolah, pengembangan kurikulum, pemberdayaan masyarakat, pelatihan kompetensi, peningkatan sumber daya manusia, efisiensi penggunaan peralatan.
d.    Melaksanakan proyek bersama, misalnya dalam pelatihan, mengembangkan prototype peraga, dan pengembangan bakat siswa. Kemitraan ini menguntungkan kedua belah pihak.
e.    Mendapatkan atau pemberian beasiswa kepada lulusan yang berprestasi atau bagi pendidik yang memiliki performansi amat baik di tempat kerja.
f.     Meningkatkan kreativitas pendidik untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
Kemitraan sebagai kegiatan dalam meningkatan kualitas pendidikan di sekolah mempunyai prinsip sebagai berikut:
1)    Tidak bertentangan dengan peraturan perundangan atau regulasi yang berlaku;
2)    Partisipasi, Memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan pendapat, dan dalam mengambil memutuskan.
3)    Percaya, Saling mempercayai dan dapat dipercaya untuk membina kerjasama.
4)    Akseptasi Saling menerima dengan apa adanya dalam kesetaraan. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri-sendiri.
5)    Komunikatif  Masing-masing pihak harus mau dan mampu mengkomunikasikan dirinya serta rencana kerjanya sehingga dapat dikoordinasikan dan disinergikan.
6)    Partnership, Berdasarkan kesepakatan, tidak merendahkan satu dengan yang lain, tetapi sama- masa bersinergi untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kemitraan antar lembaga dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk, yaitu: formal (resmi), informal (tidak resmi), formal dan informal, dan formal bilateral atau multilateral.
Setiap langkah dalam program kemitraan dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati bersama. Kemitraan harus dilandasi niat baik dan moral serta komitmen yang kuat. Prosedur pelaksanaan kemitraan antar lembaga secara umum dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
Tahap 1 : pada tahap ini dibagi menjadi 4 tahap yaitu proses analisis kebutuhan, analisis partnership, perencanaan, dan presentasi.
Tahap 2 : tahap ini terdiri dari 3 bagian yaitu proses persetujuan, perundingan, dan penandatanganan MoU
Tahap 3 : tahap ini terdiri dari 3 bagian yaitu proses pelaksanaan kerjasama, pelaporan, monitoring dan evaluasi

Latihan :
Beberapa Program Kemitraan sekolah seperti:
·        menerima siswa belajar di lingkungan masyarakat,
·        meminjamkan alat praktik sekolah,
·        menyediakan sarana belajar sekolah,
·        bersedia menjadi donatur untuk pengembangan sekolah,
·        mengajukan usul untuk perbaikan pendidikan,
·        menjadi partner dalam mengembangkan sekolah,
·        kontribusi masyarakat,
·        partisipasi masyarakat dalam pembelajaran,
·        upaya pemberdayaan masyarakat,
·        dan sebagainya.

Pilihlah satu program di atas, kemudian buatlah draf naskah kerjasama (MoU) program kemitraan sekolah yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut:

1.    Identitas kerja sama

2.    Program kerja sama

3.    Latar belakang kerjasama

4.    Maksud dan tujuan kerja sama

5.    Tempat dan waktu kerja sama

6.    Lingkup kerjasama

7.    Pasal-pasal perjanjian kerja sama

8.    Tanggung jawab dan kewajiban

9.    Prosedur kerja sama

10. Prosedur penyelesaian masalah

11. Ketentuan lain

12. Tanda tangan kedua belah pihak



 

Komentar

  1. kunjungi juga https://www.uma.ac.id/ dan http://pertanian.uma.ac.id/
    terimakasih

    BalasHapus
  2. mohon infonya gmn cara nya bikin program kewirausahaan bagi seoarng kepsek.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Raudhatul Athfal Teacher's Up Date

Pendahuluan Raudhatul Athfal (RA) merupakan salah satu jenjang pendidikan formal bagi anak usia dini yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Setara dengan taman kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) umumnya, RA memiliki ciri khusus yang menjadi nilai tambah bagi pengelolaan pendidikan anak usia dini, yaitu nilai-nilai agama Islam. Meski menempuh pendidikan pada anak usia dini belum merupakan kewajiban di Indonesia, akan tetapi seiring berkembangnya informasi dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan sejak usia dini, maka RA harus tampil sebagai salah satu lembaga PAUD pilihan masyarakat. Belum lagi sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pentingnya pendidikan AUD, bertambah pula lembaga yang mengelola pendidikan anak usia dini, baik formal maupun non-formal. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi Raudhatul Athfal untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Jika ditelusuri dari data statistik Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2011...

Literasi Digital, Materi Kekinian dalam Bimtek Peningkatan Kompetensi Kepala RA/Madrasah

Salah satu materi yang wajib diketahui oleh Kepala RA/Madrasah adalah Literasi Digital. Berikut kegiatan belajar yang dapat teman-teman peserta lakukan: Lembar Kerja Literasi Digital 1.     Penggunaan Microsoft Word (30’) a.     Silakan simak pengantar penggunaan Microsoft Word yang disampaikan oleh pengajar diklat. b.     Buatlah draft laporan pengembangan sekolah berdasarkan 8 SNP seperti contoh yang disediakan pada bahan bacaan. Laporan tersebut memiliki ketentuan sebagai berikut: 1)     Posisi teks pada tepi kertas (ukuran A4): a)     Batas kiri: 4 cm b)     Batas kanan: 3 cm c)     Batas atas: 4 cm d)     Batas bawah: 3 cm 2)     Jenis huruf: Times New Roman, size: 12, justify , spasi 1,5 3)     Halaman Cover: Judul Laporan, Logo Tutwuri, identitas pembuat laporan, tulisan “Direktorat …”   diketik simetris...