A.
Mengidentifikasi Karakteristik dan
Potensi Kewirausahaan di Raudhatul Athfal
Raudhatul Athfal (RA) sebagai
bagian dari layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk usia 4 sampai dengan
6 tahun yang berciri khas agama Islam. RA merupakan jenjang pendidikan
fundamental yang penting dalam menanamkan nilai-nilai agama Islam pada anak
sejak usia kanak-kanak.
Mengembangkan pendidikan anak usia
dini di RA berprinsip seperti:
1.
Membentuk sikap spiritual dan
sosial anak
2.
Mempertimbangkan fitrah, tahapan
tumbuh kembang anak, potensi, bakat, minat dan karakteristik anak
3.
Holistik-Integratif
4.
Proses belajar dilaksanakan
melalui bermain
5.
Mempertimbangkan hak anak yang
berkebutuhan khusus
6.
Melayani perkembangan anak secara
berkesinambungan
7.
Memperhatikan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
8.
Memperhatikan sosial budaya
Dari hal-hal tersebut di atas, KMA
No. 792 tahun 2018 menegaskan bahwa pendidikan di RA memiliki karakteristik
tersendiri, yaitu berlandaskan nilai-nilai Islami, memperhatikan aspek
pertumbuhan dan perkembangan anak secara fitrah, mempertimbangkan nilai-nilai
dasar hidup berbangsa dan bernegara Indonesia, membangung akidah dan akhlak
karimah, serta memunculkan kekhasan lembaga sebagai ciri khas RA.
Kepala RA
merupakan suatu jabatan yang bertanggung jawab terhadap
keberhasilan proses pembelajaran di RA. Pada dasarnya, menurut Permendiknas
nomor 28 Tahun 2010 bahwa kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah. Semula tugas tambahannya sebagai Edukator, Manajer,
Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator (EMASLIM).
Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2017 beban kerja Kepala Sekolah (termasuk di dalamnya kepala RA) sepenuhnya
untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta
supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. Guna menindaklanjuti PP nomor 19
tahun 2017, Mendikbud mengeluarkan peraturan Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Syarat (bakal calon) kepala sekolah,
disebutkan:
·
Pendidikan minimal S1/DIV dan memiliki
sertifikat pendidik.
·
Memiliki pangkat piñata, golongan IIIC dengan
masa kerja minimal 6 tahun.
·
Prestasi kerja 2 tahun terakhir minimal baik.
·
Pernah mendapat tugas manajerial minimal 2
tahun
·
Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA.
·
Tidak sedang mengalami hukuman disiplin atau
menjadi tersangka.
·
Berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
Berkaitan
dengan salah satu tugas pokok dan fungsi kepala RA sebagai pengembang
kewirausahaan, perlu dipahami makna kewirausahaan pada dunia pendidikan anak
usia dini. Kewirausahaan merujuk pada sifat, watak dan ciri-ciri yang melekat
pada individu yang memiliki kemauan keras untuk mewujudkan dan mengembangkan
gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki ke dalam kegiatan yang bernilai.
Kewirausahaan
adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber
daya untuk mencari dan memanfaatkan peluang menuju sukses. Dalam melayani pertumbuhan
dan perkembangan anak usia dini, banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh
kepala dalam meningkatkan mutu dan kualitas RA yang akan berdampak pada
kualitas output, yaitu anak-anak yang cerdas, sholih dan berakhlakul karimah.
Sebagai seorang pemimpin wirausaha yang sukses, seorang kepala RA
harus memiliki tiga kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sifat
kewirausahaan. Pengetahuan adalah kumpulan informasi yang
disimpan dalam otak dan dapat dipanggil jika dibutuhkan. Keterampilan adalah kemampuan menerapkan
pengetahuan. Sedangkan Sifat adalah sekumpulan kualitas karakter yang membentuk
kepribadian.
B. Membangun Kemitraan di Raudhatul Athfal
Jiwa, sikap dan
perilaku kewirausahaan memiliki lima ciri yakni:
1)
penuh percaya diri, dengan indikator penuh
keyakinan, optimis, disiplin, berkomitmen dan bertanggung jawab;
2)
memiliki inisiatif, dengan indikator penuh
energi, cekatan dalam bertindak dan aktif;
3)
memiliki motif berprestasi dengan indikator
berorientasi pada hasil dan berwawasan ke depan;
4)
memiliki jiwa kepemimpinan dengan indikator
berani tampil beda, dapat dipercaya dan tangguh dalam bertindak; dan
5)
berani mengambil risiko dengan penuh
perhitungan.
Jiwa
kewirausahaan kepala RA tersebut diharapkan menghasilkan tindakan yang membangun
dan mewarnai jiwa wirausaha di lembaga RA sesuai standar kompetensi kepala
sekolah/madrasah sesuai Permendiknas No. 13 tahun 2007 sebagai berikut:
a.
Menciptakan inovasi yang berguna bagi
pengembangan RA
b.
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan RA sebagai
organisasi pembelajar yang efektif
c.
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin di RA
d.
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi
terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi di RA
e.
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola
kegiatan di RA sebagai sumber belajar bagi anak-anak RA
Kepala
RA yang memiliki jiwa wirausaha harus mampu melihat dan memanfaatkan peluang,
mengumpulkan potensi dan kemampuan lembaga yang dipimpinnya serta masyarakat yang
ada di sekitarnya. Potensi-potensi
tersebut kemudiaan dianalisis dengan cermat, sehingga dapat dipilih jenis usaha
produksi/jasa yang paling tepat yang dipercaya efektif dan berkembang ke depan,
serta menentukan tindakan yang tepat untuk mengimplementasikannya.
Kemampuan kepala RA dalam mentransfer jiwa wirausaha kepada
pendidik, melalui perangkat pembelajaran yang mampu mengakomodir penumbuhan
jiwa wirausaha tersebut diharapkan pada akhirnya mampu diwariskan kepada
anak-anak RA dalam pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna. Rencana
Pembelajaran yang terdiri dari Program Tahunan, Program Semester, Jejaring
tema-subtema-subsubtema, hingga Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan
(RPPM) maupun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) dapat
diimplementasikan bersanding dengan kegiatan bermain pada intra kurikuler, ko
kurikuler, dan ekstra kurikuler. Hal ini diharapkan mewujudkan anak yang
mandiri, mampu menolong dirinya sendiri maupun orang lain, jujur, teguh
pendirian, berani karena benar, dan seterusnya. Untuk itu, kepala RA dapat
menganalisis potensi kewirausahaan dan kemitraan yang dilakukan berdasarkan
karakteristik masing masing satuan Pendidikan.
Potensi kewirausahaan dapat diketahui melalui penilaian diri
menggunakan SWOT Analysis. Analisis SWOT digunakan sebagai alat/tool untuk menganalisis kekuatan (Strength),
kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity) maupun ancaman (Threats)
lembaga RA.
Berikut marilah kita coba melakukan penilaian
diri dengan menggunakan tabel analisis SWOT, dan cobalah untuk menganalisa
hasil dari Analisa tersebut!
Setelah melakukan analisis SWOT tersebut, akhirnya diketahui
beberapa peluang yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan peta kompetensi kepala
RA. Dunia kewirausahaan adalah dunia nyata, bukan mimpi atau sekedar janji.
Bagaimana kepala RA menghasilkan lulusan RA yang cerdas, mandiri, kreatif dan berakhlakul
karimah. Oleh karena itu, kewirausahaan mengandung makna prestatif, artinya
kemampuan dan kemauan meraih yang lebih baik dari sebelumnya.
Berikut pemetaan kompetensi kepala RA yang dapat
diidentifikasi:
Kompetensi Kepala RA
|
Penjelasan
|
Fakta
|
Bakat (aptitude)
|
Kemampuan alami dalam melakukan tugas
|
|
Sikap (attitude)
|
Cara pandang terhadap sesuatu
|
|
Berbicara dan Berpikir Positif
|
Menimbulkan bahagia dan energi positif dalam diri
|
|
Karakter pribadi
|
(1)
Keberanian (courage): Kesediaan untuk mengambil
risiko terlepas dari kemungkinan kerugian.
(2)
Kreativitas (creativity): Menemukan cara-cara baru
dalam melakukan sesuatu; berpikir di luar kotak.
(3)
Keingintahuan (curiousity): Keinginan untuk belajar
dan mengajukan pertanyaan.
(4)
Tekad (determination): Menolak untuk berhenti
meskipun ada hambatan.
(5)
Disiplin (discipline): Kemampuan untuk tetap
fokus dan mengikuti jadwal untuk memenuhi tenggat waktu.
(6)
Empati (empathy): Peka terhadap pikiran dan
perasaan orang lain.
(7)
Antusiasme (enthusiasm): Menjadi bergairah tentang
sesuatu; kemampuan untuk melihat masalah sebagai peluang.
(8)
Fleksibilitas (flexibility): Kemampuan beradaptasi
dengan situasi baru; kesediaan untuk berubah.
(9)
Kejujuran (honesty): Komitmen untuk jujur dan
tulus dengan orang lain.
(10)
Kesabaran (patience): Mengakui bahwa sebagian
besar tujuan tidak tercapai dalam semalam.
(11)
Tanggung jawab
(responsibility): Bertanggung jawab
atas keputusan dan tindakan Saudara; tidak melewati tanggung jawab
|
|
Keterampilan (skills)
|
1. Keterampilan Bisnis: Memahami cara
membuat dan mengelola bisnis.
2. Keterampilan Komunikasi: Kemampuan
untuk mendengarkan dengan baik, menulis dengan baik, dan berbicara dengan
baik.
3. Keterampilan Komputer: Kemampuan
untuk menggunakan alat teknologi secara efektif.
4. Keterampilan Pengambilan Keputusan dan Pemecahan Masalah: Mengetahui cara menerapkan logika, informasi, dan pengalaman
masa lalu untuk keputusan dan masalah baru.
5. Keterampilan Matematika: Menggunakan
matematika untuk membuat anggaran, menyimpan catatan yang akurat, dan
menganalisis laporan keuangan.
6. Keterampilan Organisasi: Kemampuan
menjaga tugas dan informasi agar tetap teratur; kemampuan merencanakan dengan
baik dan mengatur waktu Saudara
7. Keterampilan Orang: Kemampuan
untuk membujuk dan memotivasi orang; mengetahui bagaimana menjadi pemimpin
dan bekerja dalam tim.
8. Keterampilan finansial: kemampuan
untuk memperoleh, memanfaatkan, mengantisipasi resiko dalam hal keuangan dan
neraca pemasukan dan pengeluaran secara efektif dan efisien
|
|
Kesadaran komunitas (Networking)
|
Memanfaatkan lingkungan masyarakat dan atau pemangku kepentingan
lainnya dalam membantu memperbaiki situasi RA
|
|
Pendidikan (Education)
|
Meningkatkan pengetahuan, wawasan, baik formal maupun non-formal
dalam memberi wacana peluang dan solusi dalam permasalahan pendidikan di
lembaga RA
|
|
Hubungan (Relationship)
|
Menjalin silaturrahmi, membangun kepercayaan, bertukar
pengalaman, memiliki mentor yang membimbing, memberi nasihat atau memberi
masukan dalam mencapai tujuan lembaga RA
|
|
Visi – Misi (Goals)
|
Menetapkan (kembali) “gambaran” yang diinginkan di masa depan
bagi lembaga RA
|
Selanjutnya, kepala RA harus mampu mengidentifikasi
potensi lembaga RA, yaitu kemampuan dalam mengembangkan diri lebih baik dengan
menerapkan jiwa kewirausahaan. Untuk itu, kepala RA juga harus memahami kultur
lembaga RA, di mana terdapat pola nilai, norma, sikap, kebiasaan yang terbentuk
selama perjalanan berdirinya lembaga. Lingkup potensi RA diperoleh dari
1)
Pendidik
dan tenaga kependidikan
2)
Anak
usia dini RA
3)
Orang
tua/wali dan masyarakat
4)
Sarana
dan prasarana
5)
Pembiayaan
6)
Termasuk
Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk kemajuan lembaga.
Studi Kasus:
RA Bina Anak Bangsa mempunyai jumlah
guru cukup, kualifikasi S1 linier 2 orang, D1: 3 orang dan SMA 3 orang.
Terdapat beberapa guru berusia antara 45-50 Tahun yang kinerjanya rendah dan
kurang kreatif. Hasil lulusan tiga tahun terakhir tidak banyak yang melanjutkan
ke Sekolah Dasar Negeri Favorit. Jumlah rombel 4 kelas, dengan jumlah siswa 75
anak. Sebenarnya banyak anak yang berpotensi, namun tiga tahun terakhir lomba
tingkat kabupaten tidak pernah juara baik lomba bidang akademik maupun bidang
nonakademik. Orang tua siswa status sosial ekonomi menengah ke atas tetapi
jarang terlibat dalam kegiatan di sekolah.
Berdasarkan data tersebut di atas:
1. Lakukan identifikasi potensi sekolah
2. Dari hasil identifikasi yang telah Saudara lakukan, dengan
jiwa kewirausahaan Saudara, rencana pengembangan apa saja yang dapat dilakukan
pada setiap komponen
No
|
Potensi Sekolah
|
Komponen
|
Hasil Identifikasi
|
Langkah-langkah
pengembangan
|
1
|
Pendidik
|
Kualifikasi
|
||
Usia
|
||||
Kinerja
|
||||
2
|
Peserta didik
|
Jumlah
|
||
Potensi
|
||||
3
|
Orang tua/wali
|
Status sosial ekonomi
|
||
partisipasi
|
Latihan:
Setelah Saudara melakukan
identifikasi potensi RA berdasarkan studi kasus, selanjutnya buatlah suatu
rancangan pengembangan kegiatan di RA Saudara berdasarkan kondisi di sekolah
menggunakan format SWOT analysis yang disediakan. Lakukan analisis kondisi RA
dan tentukan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan berdasarkan hasil analisis
tersebut. Selanjutnya, tentukan indikator keberhasilan, sasaran, target dan
waktu pencapaian target serta sumber daya yang akan dilibatkan dalam tabel
berikut.
No
|
Potensi RA
|
Kondisi RA
|
Jenis Kegiatan yang dapat
dikembangkan
|
Indikator keberhasilan
|
Sasaran
|
Target
|
Waktu pencapaian target
|
Sumber daya yang dilibatkan
|
B. Membangun Kemitraan di Raudhatul Athfal
Kemitraan bisa dimaknai sebagai teman, sahabat, kawan kerja.
Kemitraan adalah hubungan kooperatif antara orang atau kelompok orang yang
sepakat untuk berbagi tanggung jawab untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah
ditetapkan. Kemitraan dalam konteks hubungan resiprokal antara RA, keluarga dan
masyarakat, kemitraan lebih menunjukkan perilaku hubungan yang bersifat erat
antara dua pihak atau lebih di mana masing-masing pihak saling membantu untuk
mencapai tujuan bersama.
Manfaat yang dapat diperoleh dari program kemitraan RA
dengan lembaga RA atau lembaga lain, di antaranya:
a. Mendapatkan informasi terkini,
misalnya tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna
mengantisipasi perubahan yang terjadi akibat perkembangan tersebut, atau tentang
kebutuhan jenis-jenis dan jumlah tenaga kerja terampil yang diperlukan saat itu
dan prediksi untuk masa mendatang.
b. Memperoleh bantuan peralatan, tenaga
ahli, tenaga sukarela Melalui kemitraan antar lembaga dapat mengetahui
kebutuhan sekolah akan perlatan, bahan pembelajaran, dan tenaga ahli.
c. Mendapat kesempatan berbagi
pengalaman, seperti pengelolaan sekolah, pengembangan kurikulum, pemberdayaan
masyarakat, pelatihan kompetensi, peningkatan sumber daya manusia, efisiensi
penggunaan peralatan.
d. Melaksanakan proyek bersama,
misalnya dalam pelatihan, mengembangkan prototype peraga, dan pengembangan
bakat siswa. Kemitraan ini menguntungkan kedua belah pihak.
e. Mendapatkan atau pemberian beasiswa
kepada lulusan yang berprestasi atau bagi pendidik yang memiliki performansi
amat baik di tempat kerja.
f. Meningkatkan kreativitas pendidik untuk
meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
Kemitraan
sebagai kegiatan dalam meningkatan kualitas pendidikan di sekolah mempunyai
prinsip sebagai berikut:
1)
Tidak bertentangan dengan peraturan perundangan atau
regulasi yang berlaku;
2)
Partisipasi, Memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan
pendapat, dan dalam mengambil memutuskan.
3)
Percaya, Saling mempercayai dan dapat dipercaya untuk
membina kerjasama.
4)
Akseptasi Saling menerima dengan apa adanya dalam
kesetaraan. Masing-masing memiliki fungsinya sendiri-sendiri.
5)
Komunikatif Masing-masing pihak harus mau dan mampu
mengkomunikasikan dirinya serta rencana kerjanya sehingga dapat dikoordinasikan
dan disinergikan.
6)
Partnership, Berdasarkan kesepakatan, tidak merendahkan satu
dengan yang lain, tetapi sama- masa bersinergi untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kemitraan antar lembaga dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk,
yaitu: formal (resmi), informal (tidak resmi), formal dan informal, dan formal
bilateral atau multilateral.
Setiap langkah dalam program
kemitraan dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati bersama.
Kemitraan harus dilandasi niat baik dan moral serta komitmen yang kuat.
Prosedur pelaksanaan kemitraan antar lembaga secara umum dilakukan melalui
tahapan sebagai berikut:
Tahap 1 : pada tahap ini dibagi
menjadi 4 tahap yaitu proses analisis kebutuhan, analisis partnership,
perencanaan, dan presentasi.
Tahap 2 : tahap ini terdiri dari 3
bagian yaitu proses persetujuan, perundingan, dan penandatanganan MoU
Tahap 3 : tahap ini terdiri dari 3
bagian yaitu proses pelaksanaan kerjasama, pelaporan, monitoring dan evaluasi
Latihan :
Beberapa Program Kemitraan sekolah
seperti:
·
menerima siswa belajar di
lingkungan masyarakat,
·
meminjamkan alat praktik sekolah,
·
menyediakan sarana belajar sekolah,
·
bersedia menjadi donatur untuk
pengembangan sekolah,
·
mengajukan usul untuk perbaikan
pendidikan,
·
menjadi partner dalam mengembangkan
sekolah,
·
kontribusi masyarakat,
·
partisipasi masyarakat dalam
pembelajaran,
·
upaya pemberdayaan masyarakat,
·
dan sebagainya.
Pilihlah
satu program di atas, kemudian buatlah draf naskah kerjasama (MoU)
program kemitraan sekolah yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
1.
Identitas kerja sama
|
|
2.
Program kerja sama
|
|
3.
Latar belakang
kerjasama
|
|
4.
Maksud dan tujuan
kerja sama
|
|
5.
Tempat dan waktu kerja
sama
|
|
6.
Lingkup kerjasama
|
|
7.
Pasal-pasal perjanjian
kerja sama
|
|
8.
Tanggung jawab dan
kewajiban
|
|
9.
Prosedur kerja sama
|
|
10.
Prosedur penyelesaian
masalah
|
|
11.
Ketentuan lain
|
|
12.
Tanda tangan kedua
belah pihak
|
kunjungi juga https://www.uma.ac.id/ dan http://pertanian.uma.ac.id/
BalasHapusterimakasih
mohon infonya gmn cara nya bikin program kewirausahaan bagi seoarng kepsek.
BalasHapus