Langsung ke konten utama

Raudhatul Athfal Teacher's Up Date



Pendahuluan
Raudhatul Athfal (RA) merupakan salah satu jenjang pendidikan formal bagi anak usia dini yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Setara dengan taman kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) umumnya, RA memiliki ciri khusus yang menjadi nilai tambah bagi pengelolaan pendidikan anak usia dini, yaitu nilai-nilai agama Islam.
Meski menempuh pendidikan pada anak usia dini belum merupakan kewajiban di Indonesia, akan tetapi seiring berkembangnya informasi dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan sejak usia dini, maka RA harus tampil sebagai salah satu lembaga PAUD pilihan masyarakat.
Belum lagi sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pentingnya pendidikan AUD, bertambah pula lembaga yang mengelola pendidikan anak usia dini, baik formal maupun non-formal. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi Raudhatul Athfal untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.
Jika ditelusuri dari data statistik Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2011/2012, jumlah guru RA di provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.522 orang dari 40.106 RA yang tersebar di berbagai pelosok DKI Jakarta. Sebanyak 501 orang guru diantaranya adalah PNS dan telah tersertifikasi pada saat itu sebanyak 43 orang. Dari data tersebut, tentu saja tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah guru RA, baik PNS ataupun tersertifikasi di tahun 2015/2016 ini.
Kuantitas tentu harus diiringi dengan kualitas. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas guru RA agar tetap memiliki sumbangsih dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, utamanya bagi para AUD yang menjadi cikal bakal pemimpin bangsa di masa 20-30 tahun ke depan.
Salah satunya adalah dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi guru RA. Tidak banyak guru RA yang memahami urgensi kediklatan, atau bahkan mengenal lembaga Diklat itu sendiri. Maka perlu upaya timbal balik dan kerja sama dari lembaga kediklatan (Balai Diklat Keagamaan Jakarta) dengan organisasi yang menjadi naungan guru-guru RA dalam hal ini adalah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) agar guru RA mau meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti Diklat, atau setidaknya meningkatkan komunikasi dengan lembaga kediklatan agar dapat diketahui kompetensi apa saja yang perlu ditingkatkan. 

Guru RA dalam Sejarah
Memahami guru RA tidak terlepas dari lembaga RA itu sendiri. Raudhatul Athfal berasal dari kata Raudhah yang berarti taman dan Athfal yang berarti anak-anak. Lembaga RA merupakan lembaga pendidikan pra sekolah.
Sejak tahun 1990, peraturan pemerintah tentang pendidikan pra sekolah termaktub dalam PP No. 27 Tahun 1990. Sayangnya nama Raudhatul Athfal belum tercantum di dalamnya. Meski demikian, lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah yang dikenal dengan Bustanul Athfal (BA) telah banyak tersebar di berbagai daerah, karena BA sendiri telah ada sejak tahun 1919 di Yogyakarta yang didirikan oleh Aisyiah.   
Barulah pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertulis nama Raudhatul Athfal, tepatnya pada pasal 28 yang berbunyi sebagai berikut:
(1)     Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
(2)     Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
(3)     Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4)     Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
(5)     Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
(6)     Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pada pasal 28 di atas dinyatakan bahwa Raudhatul Athfal adalah lembaga pendidik anak usia dini yang berada jalur formal sederajat dengan Taman Kanak-kanak.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan pada jalur formal, RA harus memenuhi standar pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ada 8 standar yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga pendidikan pada jalur formal yaitu: Standar isi; Standar proses; Standar kompetensi lulusan; Standar pendidik dan tenaga kependidikan; Standar sarana dan prasarana; Standar pengelolaan; Standar pembiayaan; dan Standar penilaian pendidikan. Pengaturan standar PAUD dari Permen No. 58 Tahun 2009 belakangan mengalami penyempurnaan pada Permendikbud No. 137 Tahun 2014.
Standar yang berkaitan dengan guru adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Terdiri dari kualifikasi akedemik dan kompetensi guru Raudhatul Athfal telah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 mei 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Pada lampiran peraturan tersebut dijelaskan bahwa kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Pada tahun 2012 setiap guru PAUD/TK/RA harus telah memiliki sertifikat pendidik.
Dalam proses penyempurnaannya, Permendikbud No. 137 Tahun 2014 mengatur akan adanya fungsi dan kompetensi guru PAUD yang dibedakan atas guru PAUD, guru pendamping dan guru pendamping muda yang sama memiliki tugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran, ditambah melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan bagi AUD.

Raudhatul Athfal Teacher’s Update
Dengan tuntutan tugas tersebut, perlu kiranya guru RA senantiasa mengupdate atau memperbaharui kompetensinya dengan beberapa langkah. Dalam hal ini penulis menganalogikan dengan sifat Rasulullah Saw yang menjadi panutan ummat muslim.
Sifat pertama adalah Shiddiq, yang berarti benar atau jujur.  Kejujuran dan mau memegang teguh kebenaran merupakan modal dasar bagi jiwa seorang guru. Kepemilikan sifat ini pada guru menghendaki guru senantiasa berada pada kebenaran dan mengajarkan kebenaran. Berada dalam ranah kompetensi kepribadian, maka kepribadian yang baik senantiasa bersumber dari ketakwaannya kepada Allah Swt. Firman Allah Swt dalam Qs al-Hujûrât ayat 13:



“ … Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Besarnya tanggung jawab dan peranan guru dalam mendidik murid-muridnya harus diimbangi dengan selalu memperbaiki niat hanya karena Allah semata. Dengan demikian, rasa penat, lelah, bosan, gusar beralih kepada penantian terhadap ganjaran yang tiada terkira dari Allah Swt semata, SangMahaGuru. Firman Allah Swt QS al-Baqarah ayat 32:

“Mereka menjawab: "Maha suci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana"

Sifat kedua, adalah Amaanah, yang berarti dapat dipercaya. Kepercayaan merupakan ciri profesionalisme. Profesional dapat mengarah kepada keahlian yang menjadi standar mutu seorang guru, dapat dengan mudah dikontrol, memegang teguh kode etik, terbebas dari intervensi pihak lain, untuk itu maka guru berhak memperoleh imbalan yang layak.
Sertifikasi adalah sebuah upaya pengakuan profesionalisme tadi, untuk itu menjadi amanah agar guru senantiasa bersikap profesional. Updating guru RA pada ranah ini adalah meningkatkan kreatifitas, menelaah kembali segala konsep bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan tahapan perkembangan AUD, serta mau senantiasa merefleksi kinerjanya.
Bagi guru RA, profesionalisme akhirnya terbagi menjadi dua, yaitu profesional dalam pengajarannya, serta profesional dalam kemampuannya mendidik dan mengasuh anak yang meliputi perkembangan fisik, otak dan hatinya.
Sifat ketiga adalah tabligh, atau menyampaikan. Hubungan sosial yang baik diperlukan saat menjalankan tugas sebagi guru. Tantangan yang dihadapi seperti perhatian orang tua yang kurang mendukung, berbagai pengaruh negatif lingkungan, perkembangan media dan teknologi, dan lainnya menjadi motivasi atas kompetensi sosial ini.
Untuk itu, diperlukan kemampuan leadership; mau berkerja sama; berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun; serta perduli terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Budaya daerah menjadi warna khas dalam situasi pembelajaran. Issue pemeliharaan lingkungan menjadi topik menarik yang menghiasi kompetensi guru mengajar. Begitupula dengan mengilhami pemeliharaan lingkungan sehat dan bersih, merupakan poin tambahan bagi guru sebagai pelopor kesehatan dan keselamatan di lingkungan dalam lingkup PAUD.
Sebagai guru modern, kemampuan membangun jejaring merupakan tuntutan. Implementasinya adalah bagaimana guru menjadi penghubung antara instansi terkait dengan berbagai topik pembelajaran atau menghadirkan alam bebas sebagai sumber belajar yang menyenangkan.
Sifat keempat, adalah fathaanah, yaitu cerdas. Kompetensi pedagogik mengisyaratkan bahwa guru RA haruslah cerdas. Mencintai belajar adalah salah satu kuncinya. Beberapa indikator mencintai belajar diantaranya adalah senang membaca, rasa ingin tahu, menghidupkan nalar, senang berdiskusi dan mendengarkan pendapat serta masukan dari rekan atau wali murid, menguasai teknologi dan menggunakannya dalam pembelajaran, mau memahami minat dan bakat anak yang berbeda, memahami silabus dan menurunkannya pada perencanaan belajar yang hebat, menghidupkan kelas, serta mau merancang evaluasi yang bertanggung jawab.

 Penutup
Langkah-langkah updating ini penting dilakukan oleh guru-guru RA agar tantangan dan tuntutan kompetensi guru dapat terpenuhi. Salah satu upaya penting updating guru RA adalah keterlibatan dalam proses pendidikan dan pelatihan, baik mandiri maupun terkait dengan program Kementerian Agama, khususnya program Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Untuk itu, penulis berharap upaya updating guru-guru RA lebih menstimulus perhatian akan pentingnya pendidikan dan pelatihan, serta meningkatkan komunikasi dan silaturrahmi antara guru RA dengan Balai Diklat keagamaan Jakarta hingga lebih terbukanya kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi peningkatan kompetensi guru-guru RA.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengembangan Kewirausahaan Kepala Raudhatul Athfal

A.    Mengidentifikasi Karakteristik dan Potensi Kewirausahaan di Raudhatul Athfal Raudhatul Athfal (RA) sebagai bagian dari layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk usia 4 sampai dengan 6 tahun yang berciri khas agama Islam. RA merupakan jenjang pendidikan fundamental yang penting dalam menanamkan nilai-nilai agama Islam pada anak sejak usia kanak-kanak. Mengembangkan pendidikan anak usia dini di RA berprinsip seperti: 1.     Membentuk sikap spiritual dan sosial anak 2.     Mempertimbangkan fitrah, tahapan tumbuh kembang anak, potensi, bakat, minat dan karakteristik anak 3.     Holistik-Integratif 4.     Proses belajar dilaksanakan melalui bermain 5.     Mempertimbangkan hak anak yang berkebutuhan khusus 6.     Melayani perkembangan anak secara berkesinambungan 7.     Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi 8.   ...

Literasi Digital, Materi Kekinian dalam Bimtek Peningkatan Kompetensi Kepala RA/Madrasah

Salah satu materi yang wajib diketahui oleh Kepala RA/Madrasah adalah Literasi Digital. Berikut kegiatan belajar yang dapat teman-teman peserta lakukan: Lembar Kerja Literasi Digital 1.     Penggunaan Microsoft Word (30’) a.     Silakan simak pengantar penggunaan Microsoft Word yang disampaikan oleh pengajar diklat. b.     Buatlah draft laporan pengembangan sekolah berdasarkan 8 SNP seperti contoh yang disediakan pada bahan bacaan. Laporan tersebut memiliki ketentuan sebagai berikut: 1)     Posisi teks pada tepi kertas (ukuran A4): a)     Batas kiri: 4 cm b)     Batas kanan: 3 cm c)     Batas atas: 4 cm d)     Batas bawah: 3 cm 2)     Jenis huruf: Times New Roman, size: 12, justify , spasi 1,5 3)     Halaman Cover: Judul Laporan, Logo Tutwuri, identitas pembuat laporan, tulisan “Direktorat …”   diketik simetris...