Pendahuluan Raudhatul Athfal (RA) merupakan salah satu jenjang pendidikan formal bagi anak usia dini yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Setara dengan taman kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) umumnya, RA memiliki ciri khusus yang menjadi nilai tambah bagi pengelolaan pendidikan anak usia dini, yaitu nilai-nilai agama Islam. Meski menempuh pendidikan pada anak usia dini belum merupakan kewajiban di Indonesia, akan tetapi seiring berkembangnya informasi dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pendidikan sejak usia dini, maka RA harus tampil sebagai salah satu lembaga PAUD pilihan masyarakat. Belum lagi sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pentingnya pendidikan AUD, bertambah pula lembaga yang mengelola pendidikan anak usia dini, baik formal maupun non-formal. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi Raudhatul Athfal untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Jika ditelusuri dari data statistik Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2011...